Dokumen Resmi

Syarat & KetentuanLayanan Pengiriman

Harap baca dengan seksama sebelum menggunakan layanan Indo Cahaya Express.

Pasal 1

Definisi & Cakupan Layanan

Syarat dan ketentuan ini mengatur hubungan hukum antara Indo Cahaya Express (selanjutnya "ICE" atau "Perusahaan") dengan setiap pengguna layanan pengiriman internasional yang disediakan.

Dengan menggunakan layanan ICE, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Layanan ICE mencakup pengiriman via Reguler (minimum 100 gram, maksimal 2 kg) dan Express (minimum 0.5 kg, maksimal 30 kg) dengan pengecualian tertentu. Jenis layanan yang tersedia antara lain: PRIORITY, FedEx, REGULER, US REGULER, FAST ASIAN, FLASH, dan FLASH AUSSY.

Pengirim

Pihak yang menyerahkan paket untuk dikirimkan melalui layanan ICE.

Penerima

Pihak yang berhak menerima paket di alamat tujuan pengiriman.

Layanan

Jasa pengiriman internasional door-to-door yang disediakan ICE.

Tarif

Biaya pengiriman berdasarkan berat, dimensi, dan negara tujuan.

Pasal 2

Hak & Kewajiban Pengirim

Pengirim memiliki hak untuk mendapatkan layanan pengiriman sesuai dengan standar yang dijanjikan. Namun pengirim juga memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Memberikan informasi pengiriman yang akurat dan lengkap termasuk nama, alamat, dan nomor kontak penerima.
  • Mengemas paket dengan layak sehingga tidak rusak selama proses pengiriman.
  • Memastikan isi paket tidak termasuk dalam daftar barang terlarang untuk dikirim.
  • Melunasi biaya pengiriman sesuai dengan tarif yang berlaku sebelum pengiriman diproses.
  • Menyediakan dokumen pendukung (invoice, packing list) untuk keperluan bea cukai bila diperlukan.
  • Menyetujui penentuan biaya berdasarkan berat tertinggi antara berat fisik (hasil timbangan) dan berat volume (Panjang x Lebar x Tinggi / 5000).
Pasal 3

Barang Terlarang & Pembatasan

ICE tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum maupun kerugian yang timbul akibat pengiriman barang-barang berikut:

  • Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif terlarang dalam bentuk apapun.
  • Senjata api, amunisi, bahan peledak, atau peralatan militer.
  • Uang tunai, cek, surat berharga, atau instrumen keuangan lainnya.
  • Hewan hidup atau produk hewan yang dilindungi hukum internasional (CITES).
  • Bahan berbahaya, radioaktif, mudah terbakar, atau beracun.
  • Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual (barang palsu/tiruan).
Penting: Pengirim yang terbukti mengirimkan barang terlarang akan dikenakan sanksi berupa pembatalan layanan tanpa pengembalian biaya dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Pasal 4

Tarif & Ketentuan Pembayaran

Tarif pengiriman dihitung berdasarkan berat aktual atau berat volumetrik (mana yang lebih besar), negara tujuan, dan jenis layanan yang dipilih.

  • Berat volumetrik = (Panjang × Lebar × Tinggi) / 5000 dalam satuan kilogram. Contoh: 25x20x8 = 4000 / 5000 = 0.8 kg.
  • Khusus layanan US REGULER: Jika panjang paket > 20cm, perhitungan menggunakan volumetrik; jika ≤ 20cm, menggunakan berat fisik.
  • Pembayaran harus dilakukan penuh sebelum barang diproses untuk pengiriman.
  • Tarif dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan kurs dan kebijakan mitra logistik.
  • Biaya tambahan dapat dikenakan untuk daerah terpencil, layanan khusus, atau kondisi tertentu.
  • Minimum pengiriman Reguler: 100 gram; Maksimum: 2kg (kecuali FedEx 0.5kg - 30kg). Minimum Express: 0.5kg; Maksimum: 30kg.
Pasal 5

Estimasi & Keterlambatan Pengiriman

Waktu pengiriman yang tertera merupakan estimasi dan bukan jaminan. Berikut estimasi hari kerja untuk masing-masing layanan:

REGULER

12-17 hari kerja

FAST ASIAN

3-7 hari

FLASH

5-7 hari

PRIORITY

5-7 hari

FedEx / US REGULER

12-14 hari (USA)

FLASH AUSSY

5-7 hari (Australia)

ICE tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh:

  • Pemrosesan bea cukai di negara tujuan yang membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
  • Kondisi cuaca ekstrem, bencana alam, atau force majeure lainnya.
  • Ketidaklengkapan dokumen yang disebabkan oleh pengirim atau penerima.
  • Penundaan dari pihak maskapai atau agen pengiriman internasional.
Pasal 6

Asuransi & Prosedur Klaim

Setiap pengiriman melalui ICE dilindungi oleh asuransi pengiriman dengan ketentuan refund maksimal: FAST ASIAN (Rp 1.000.000) dan FLASH (Rp 1.500.000). Nilai pertanggungan maksimal disesuaikan dengan nilai barang yang dideklarasikan.

  • Klaim kerusakan harus diajukan dalam 3 (tiga) hari kerja setelah paket diterima.
  • Klaim kehilangan dapat diajukan setelah 30 (tiga puluh) hari dari tanggal pengiriman.
  • Klaim wajib disertai foto kerusakan, bukti nilai barang, dan nomor resi pengiriman.
  • Nilai klaim tidak dapat melebihi nilai yang dideklarasikan pada saat pengiriman.
Pasal 7

Bea Cukai & Pajak Impor

Bea cukai dan pajak impor adalah tanggung jawab penerima barang sesuai dengan regulasi negara tujuan, kecuali untuk layanan DDP (Delivered Duty Paid). ICE bertindak sebagai fasilitator, bukan penanggung pajak.

DDP 19% berlaku untuk pengiriman ke USA dan negara kecil dalam naungan Amerika Serikat. Perhitungan: Nilai barang dalam USD dikonversi ke IDR, lalu dikalikan 19%. Contoh: 2 USD x 16.500 = 33.000 x 19% = 6.270 IDR.

Untuk layanan DDU (Delivered Duty Unpaid), penerima wajib membayar biaya bea cukai dan pajak impor di negara tujuan.

Pasal 8

Batasan Tanggung Jawab

Tanggung jawab ICE terbatas pada nilai barang yang dideklarasikan dan tidak mencakup kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kerugian konsekuensial lainnya.

ICE tidak bertanggung jawab atas paket yang ditahan/dimusnahkan oleh bea cukai negara tujuan karena pelanggaran regulasi lokal.

Pasal 9

Privasi & Perlindungan Data

ICE berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna. Data yang dikumpulkan (seperti alamat, email, nomor telepon) hanya digunakan untuk keperluan operasional pengiriman dan tidak akan dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Untuk layanan PRIORITY, FLASH, FLASH AUSSY, FedEx, dan US REGULER, nomor telepon dan email penerima wajib diisi. Jika penerima tidak memiliki email, akan diminta untuk menyediakannya.

Pasal 10

Penyelesaian Sengketa & Hukum yang Berlaku

Segala sengketa yang timbul dari penggunaan layanan ICE diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai hukum Republik Indonesia.

Dengan menggunakan layanan ini, Anda menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku dan melepaskan ICE dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh mitra ekspedisi pihak ketiga di luar kendali ICE.

Ada Pertanyaan tentang Syarat & Ketentuan?

Tim kami siap membantu menjelaskan ketentuan layanan secara lebih detail.

Loading, please wait...